Pair of Vintage Old School Fru
KENAIKAN GAJI PNS/TNI/POLRI TAHUN 2013 HANYA NAIK 7 %


9 Nopember 2012
Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang RUU RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di hadapan sidang paripurna DPR-RI, di Jakarta, Kamis (16/8) malam menyebutkan, Pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen, mengacu padatingkat inflasi.
“Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjut SBY.
Dengan pokok-pokok kebijakan itu, menurut Presiden SBY, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun atau meningkat Rp28,9 triliun (13,6 persen) dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.
Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, tambah SBY, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga direncanakan untuk anggaran remunerasi.
Subsidi Naik
Dalam bagian lain pidatonya, Presiden SBY juga menyampaikan dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 591,6 triliun akan dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp 316,1 triliun, pembayaran bunga utang Rp 113,2 triliun, dan belanja lain-lain Rp 162,3 triliun.
“Anggaran subsidi itu, naik Rp 48 triliun atau sekitar 18 persen dari beban anggaran subsidi---termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp 23 triliun---dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 268,1 triliun,” ungkap Presiden SBY dalam sidang paripurna DPR-RI yang dipimpin ketuanya Marzuki Alie itu.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun; subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4 triliun. Subsidinon-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp 17,2 triliun, subsidi pupuk Rp 15,9 triliun, subsidi benih Rp 137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp 2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp 4,8 triliun.
Pemerintah, ungkap Presiden, menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan bebansubsidi energi, khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 Pemerintah mengusulkan kepada DPR-RI rencana penurunan bebansubsidi listrik, melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triluwan, mulai bulan Januari 2013.
“Penyesuaian otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih,” jelas SBY sembari mengakui bahwa penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus.
Menganai subsidi BBM, Presiden SBY setuju untuk dikendalikan. Pemerintah akan melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien, efektif dan tepat sasaran.
“Volume BBM bersubsidi, akan kita kendalikan melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg;peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas(BBG); serta pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap,” papar SBY.(sumber: http://setkab.go.id)